Rabu, 31 Juli 2013

PERATURAN IDENTITAS 2013

  • Maba Putra
  1. Rambut dicukur hingga 1 cm
  2. Tidak berkumis, jenggot dan jambang
  3. Tidak menggunakan make up, soft lens, parfum, jam, dan aksesoris
  4. Kemeja putih SMA tanpa atribut (nama, lambang sekolah, lokasi sekolah); lengan pendek dan tidak ketat serta dimasukkan ke dalam celana
  5. Wajib memakai kaos dalam putih
  6. Ikat pinggang hitam berlogo OSIS SMA
  7. Celana abu-abu panjang dan tidak ketat
  8. Memakai sepatu berwarna hitam 80%, bertali putih (contoh: sepatu warior, dallas, converse atau merk sejenisnya) dan tidak melewati mata kaki
  9. Kaos kaki putih melewati mata kaki
  10. Menggunakan ban kapten di lengan sebelah kanan dengan ketentuan hijau diatas

  • Maba Putri
  1. Rambut diikat dua, tinggi (tidak bersisa) dengan pita hijau kunging yang panjangnya masing-masing 30 cm
  2. Rambut berwarna hitam
  3. idak memakai poni (dijepit ke belakang menggunakan jepitan berwarna hitam)
  4. Tidak menggunakan make up, soft lense, parfume, kuteks, aksesoris (jam tangan, gelang, kalung, anting, cincin)
  5. Memakai seragam putih abu-abu SMA tanpa atribut (nama, lambang sekolah, lokasi sekolah), lengan pendek dan tidak ketat
  6. Menggunakan kaos dalam putih
  7. Menggunakan rok rempel se-mata kaki dan tindak menggantung
  8. Menggunakan ikat pinggang hitam berlogo OSIS
  9. Kemeja dimasukkan ke dalam rok
  10. Memakai sepatu berwarna hitam 80%, bertali putih (contoh: sepatu warior, dallas, converse atau merk sejenisnya) dan tidak melewati mata kaki
  11. Kaos kaki putih melewati mata kaki
  12. Menggunakan ban kapten di lengan sebelah kanan dengan ketentuan hijau diatas

  • Maba Putri Berkerudung
  1. Jilbab segi empat berwarna putih, tidak bermodel
  2. Wajib menggunakan dalaman jilbab berwarna putih
  3. Pita hijau kunging masing-masing 20 cm dipakai di sisi kanan dan kiri jilbab
  4. Tidak menggunakan make up, soft lens, parfume, kuteks, aksesoris (jam tangan, gelang, cincin, anting)
  5. Memakai seragam putih abu-abu SMA tanpa atribut (nama, lambang sekolah, lokasi sekolah), lengan panjang dan tidak ketat
  6. Menggunakan kaos dalam putih
  7. Menggunakan rok rempel se-mata kaki dan tindak menggantung
  8. Menggunakan ikat pinggang hitam berlogo OSIS
  9. Kemeja dimasukkan ke dalam rok
  10. Memakai sepatu berwarna hitam 80%, bertali putih (contoh: sepatu warior, dallas, converse atau merk sejenisnya) dan tidak melewati mata kaki
  11. Kaos kaki putih melewati mata kaki
  12. Menggunakan ban kapten di lengan sebelah kanan dengan ketentuan hijau diatas

  • Seluruh Maba
  1. Tidak membawa barang yang tidak diminta panitia 
  2. Tidak membawa senjata tajam, senjata api, obat-obatan terlarang, rokok, dan korek api
  3. Tidak membawa alat komunikasi, barang berharga, dan barang-barang elektronik
  4. Tidak membawa kendaraan 
  5. Tidak diperkenankan diantar oleh anggota keluarga
  6. Maba muslim membawa perlengkapan sholat dan sandal jepit
  7. Putri : Mukena dan Sajadah
  8. Putra: Sajadah
  9. Membawa obat-obatan pribadi
  10. Membawa alat tulis
  11. Tidak membawa tas selain tas atribut


Tidak ada komentar:

Posting Komentar