PERATURAN IDENTITAS 2013
- Rambut dicukur hingga 1 cm
- Tidak berkumis, jenggot dan jambang
- Tidak menggunakan make up, soft lens, parfum, jam, dan aksesoris
- Kemeja putih SMA tanpa atribut (nama, lambang sekolah, lokasi sekolah); lengan pendek dan tidak ketat serta dimasukkan ke dalam celana
- Wajib memakai kaos dalam putih
- Ikat pinggang hitam berlogo OSIS SMA
- Celana abu-abu panjang dan tidak ketat
- Memakai sepatu berwarna hitam 80%, bertali putih (contoh: sepatu warior, dallas, converse atau merk sejenisnya) dan tidak melewati mata kaki
- Kaos kaki putih melewati mata kaki
- Menggunakan ban kapten di lengan sebelah kanan dengan ketentuan hijau diatas
- Rambut diikat dua, tinggi (tidak bersisa) dengan pita hijau kunging yang panjangnya masing-masing 30 cm
- Rambut berwarna hitam
- idak memakai poni (dijepit ke belakang menggunakan jepitan berwarna hitam)
- Tidak menggunakan make up, soft lense, parfume, kuteks, aksesoris (jam tangan, gelang, kalung, anting, cincin)
- Memakai seragam putih abu-abu SMA tanpa atribut (nama, lambang sekolah, lokasi sekolah), lengan pendek dan tidak ketat
- Menggunakan kaos dalam putih
- Menggunakan rok rempel se-mata kaki dan tindak menggantung
- Menggunakan ikat pinggang hitam berlogo OSIS
- Kemeja dimasukkan ke dalam rok
- Memakai sepatu berwarna hitam 80%, bertali putih (contoh: sepatu warior, dallas, converse atau merk sejenisnya) dan tidak melewati mata kaki
- Kaos kaki putih melewati mata kaki
- Menggunakan ban kapten di lengan sebelah kanan dengan ketentuan hijau diatas
- Jilbab segi empat berwarna putih, tidak bermodel
- Wajib menggunakan dalaman jilbab berwarna putih
- Pita hijau kunging masing-masing 20 cm dipakai di sisi kanan dan kiri jilbab
- Tidak menggunakan make up, soft lens, parfume, kuteks, aksesoris (jam tangan, gelang, cincin, anting)
- Memakai seragam putih abu-abu SMA tanpa atribut (nama, lambang sekolah, lokasi sekolah), lengan panjang dan tidak ketat
- Menggunakan kaos dalam putih
- Menggunakan rok rempel se-mata kaki dan tindak menggantung
- Menggunakan ikat pinggang hitam berlogo OSIS
- Kemeja dimasukkan ke dalam rok
- Memakai sepatu berwarna hitam 80%, bertali putih (contoh: sepatu warior, dallas, converse atau merk sejenisnya) dan tidak melewati mata kaki
- Kaos kaki putih melewati mata kaki
- Menggunakan ban kapten di lengan sebelah kanan dengan ketentuan hijau diatas
- Tidak membawa barang yang tidak diminta panitia
- Tidak membawa senjata tajam, senjata api, obat-obatan terlarang, rokok, dan korek api
- Tidak membawa alat komunikasi, barang berharga, dan barang-barang elektronik
- Tidak membawa kendaraan
- Tidak diperkenankan diantar oleh anggota keluarga
- Maba muslim membawa perlengkapan sholat dan sandal jepit
- Putri : Mukena dan Sajadah
- Putra: Sajadah
- Membawa obat-obatan pribadi
- Membawa alat tulis
- Tidak membawa tas selain tas atribut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar